Ibu Kota
Kendari, – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kota Kendari saat ini masih kekurangan ribuan lembar blanko e-ktp, untuk masyarakat yang melakukan perekaman.
Tercatat total ada 333.334 jiwa penduduk Kota Kendari, dengan jumlah wajib pemegang e-ktp sebanyak 320 ribu lebih jiwa. Dan saat ini Disdukcapil cuman memiliki 4000 blanko perekaman.
“Ada ratusan ribu wajib pemegang e-ktp, sehingga blanko yang ada tidak rasional, olehnya itu ini menjadi catatan kami untuk terus usulkan ke pusat penambahannya,” kata Kadis Disdukcapil Kota Kendari, Halili saat ditemui, Jum’at, (7/7).
Olehnya itu, kata Halili, yang sudah melakukan perekaman e-ktp sejak bulan Oktober, hanya diberikan suket sebagai bukti masyarakat telah melakukan perekaman e-ktp. Ia menjelaskan untuk suket yang diterbitkan tetap bisa digunakan, sebab NIK yang ada suket sudah menjadi NIK yang tetap.
“Yang melakukan perekaman sejak Oktober sampai saat ini, kami terbitkan saja suket. Fisiknya itu belum kita terbitkan karena belum ada izin, namun untuk NIK tetap sama yang berada pada suket itu sudah online NIK nya,” ujar Halili, saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu ia mengingatkan, bagi masyarakat yang sudah memiliki e-ktp, sudah bisa digunakan seumur hidup, sesuai peraturan yang di keluarkan Mendagri. Sekalipun pada e-ktp tersebut tertera tanggal masa berlakunya.
“Untuk yang sudah punya e-ktp itu sudah berlaku seumur hidup, selama tidak ada perubahan pada data di e-ktp miliknya, itu sesuai peraturan Mendagri.” Kata Halili. (KS/Fd)