Direktur PT Bumi Nickle Pratama Bakal Laporkan Ditreskrimsus Polda Sultra ke Mabes Polri

  • Bagikan
Direktur PT Bumi Nickle Pratama (BNP) Askiran Razak.

KENDARI_ Direktur PT Bumi Nickle Pratama (BNP) Askiran Razak, menyayangkan tindakan yang dilakukan Polda Sultra melalui Ditreskrimsus yang menahan sejumlah alat beratnya, Jumat, 15 September 2023 kemarin.

Akibatnya, perusahaan berhenti melakukan aktivitas produksi ore nikel, dan mengalami kerugian yang besar.

Dalam konfrensi persnya, Askiran Razak mengatakan PT BNP memiliki legalitas yang lengkap, sehingga dirinya berani melakukan aktivitas penambangan di lahan seluas 1969 Ha.

“Semua dokumen kami bisa dicek. Tidak mungkinlah kami berani menambang kalau kami tidak memiliki legalitas yang lengkap. Apalagi sekarang Mandiodo lagi panas-panasnya,” ujar, Askiran, Sabtu, 16 September 2023 di Kantornya di Kendari.

Direktur PT Bumi Nickle Pratama (BNP) Askiran Razak

Untuk itu, kami akan menempuh jalur hukum, sebab apa yang dilakukan Polda Sultra kami duga tidak prosedural menahan alat berat perusahaan kami.

“Tentu kami akan melaporkan ke Propam dan Mabes Polri,” tegasnya.

Askiran menjelaskan, dirinya sudah menerima undangan klarifikasi dari penyidik, dan dirinya akan datang dengan membawa dokumen legalitas perusahaan dan perizinan PT BNP.

“Undangan klarifikasi Senin depan, kami akan datang. Seharusnya klarifikasi didepan bukan klarifikasi setelah dilakukan penahanan terhadap alat berat kami,bahkan ada karyawan yang ikut ditahan.berbagai prasyaratan untuk aktivitas perusahaan kami telah memenuhi syarat dan perundangan.bisa dicek secara online apa kok..semua lengkap jadi ini sangat aneh” Ujar askiran

“Olehnya kami akan melakukan langkah hukum,karna penahanan yang dilakukan pihak Ditreskrimsus polda sultra,telah menimbulkan kerugian secara materi dan non materi,”pungkas Askiran.(Rls)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *