KABARANOA.ID : KONAWE – Demi mengotimalkan pelayanan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Konawe menginginkan rumah rehabilitasi.
Plt. Kadis P3A Konawe Suparjo mengatakan, jika ada beberapa program kerja yang telah direncanakan pada tahun 2023 nanti, selain pembentukan UPTD P3A, pihaknya juga menginginkan adanya rumah rehabilitasi.
Menurutnya, hal ini dipandang perlu, dikarenakan tidak hanya melakukan pencegahan kekerasan melainkan melakukan penanganan dari segi psikologis para korban.
“Salah satu program kita selain UPTD P3A ada juga rumah rehabilitasi untuk merawat korban yang mengalami kekerasan,” katanya.
Kendati demikian, Suparjo mengakui, jika rasa trauma atas kejadian yang dialami itu tidak dapat hilang sepenuhnya, setidaknya korban dapat kembali melanjutkan kehidupan dan kembali ke kehidupan sosial.
Suparjo juga menambahkan, terkait untuk tenaga psikiaternya, pihaknya harus benar – benar memilih orang-orang yang sudah ahli serta berpengalaman di bidangnya tersebut.
“Nanti kita siapkan tenaga psikiater yang memang sudah bersitifikat,” pungkasnya