Dijanji Upah Rp25 Juta, Pemuda Penjemput Sabu Asal Kendari Diamankan Polisi

  • Bagikan
Dir Resnarkoba, Kombesp Pol Satria Adhy Permana dan Humas Polda Sultra dalam keterangan pers Rabu (23/01/2019) tentang penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkotika.

KENDARI, – Naas niang nasib Febri alias Wiwin. Pemuda yang beralamat di sekitar jalan Bunggasi, Anduonohu, Kota Kendari ini terpaksa mendekam di terali besi bahkan terancam hukuman seumur hidup.

Bagaimana tidak, Febri diamankan oleh pihak kepolisian saat menjemput narkotika jenis sabu yang dikirim dari Kota Makassar menggunakan mobil angkutan.

Dir Resnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol​ Satrya Adhy Permana mengungkapkan, Febri ditangkap saat hendak mengambil barang pada salah satu perwakilan bus angkutan antar provinsi rute Makasar – Kendari pada Senin, (21/1/2019).

“Tersangka dijemput saat sedang berada di perwakilan bus AKAP bintang selamat,” kata Kombes Pol​ Satrya dalam keterangan persnya Rabu, (23/01/2019).

Dikatakan, penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka kurir pengantar 5 kg sabu yang sebelumnya ditangkap pihak BNNP Sultra di batas kota Kondari dan Kabupaten Konawe beberapa waktu lalu.

“Dari tangan Febri, aparat berhasil mendapat barang bukti obat terlarang jenis sabu yang cukup besar yakni 500 gram lebih,” jelasnya.

Dalam penelusuran, pemuda ini tergiur menjadi kurir narkoba karena iming iming bayaran yang cukup menawan.

“Untuk pengambilan paket 500 gram, ia mendapat upah hingga 25 juta rupiah, dari bayar 50 ribu rupiah per gram sabu yang diantaranya pada pemilik,” terang Kombes Pol​ Satrya.

Akibat tindakannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (2) subsider pasal 112 (2) Undang Undang RI tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup, atau paling rendah penjara 5 tahun dengan denda paling sedikit 1 miliar rupiah.

Kombespol​ Satrya Adhy permana
juga mengatakan, melihat kejahatan peredaran dan penggunaan narkoba dalam wilayah Sultra saat ini semakin masif ini dibuktikan dengan angka pengungkapan peredaran yang kini dalam jumlah kilogram dan mayoritas penghuni rutan dari penyalahgunaan​ narkotika.

“Olehnya dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba,” tutup perwira tiga bunga itu. (Ekho)

  • Bagikan