Koltim, – Masyarakat Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang tergabung dalam gerakan Rakyat Koltim Mengunggat (RKM) menggelar demonstrasi bertajuk “Aksi 218”. Di halaman gedung kantor DPRD Koltim.
Hal tersebut merupakan bentuk protes dan kekecewaan masyarakat terhadap Tony Herbiansyah, selaku pucuk pimpinan di Koltim. Yang telah mencederai harapan dan tujuan awal hadirnya Koltim sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Korlap RKM, Ridwan Iskandar mengungkapkan, setelah pihaknya mencermati dan mempelajari secara seksama berbagai dinamika peristiwa yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, Tony Herbiansyah, selaku bupati telah melakukan berbagai penyimpangan, kesewenang-wenangan dan pelanggaran perundang-undangan yang sangat serius serta merugikan daerah dan masyarakat secara umum di Koltim.
“Kami atas nama masyarakat Koltim menyatakan tidak mau lagi dipimpin oleh bupati yang tidak konsisten, selalu bertentangan antara kata dan perbuatan. Serta mengutuk keras keterlibatan istrinya yang selalu mencampuri tata kelola pemerintahan,”Tegasnya.
Untuk itu, pihakya meminta kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Koltim untuk segera melakukan rapat pleno luar biasa, guna menyikapi aspirasi yang disampaikan, serta menentukan sikap terhadap Tony Herbiansyah, yang telah melanggar Undang-Undang dan sumpah jabatan sebagai Bupati Koltim.
Tak hanya itu saja, massa aksi juga meminta Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk meninjau ulang SK pengangkatan Tony Herbiansyah sebagai Bupati Koltim, karena telah melanggar sumpah jabatannya.
“Kami juga meminta pihak penegak hukum segera melakukan investigasi dan pengusutan dugaan terjadinya KKN. Diantaranya, adanya pekerjaan pembangunan empat buah box culvert di Kecamatan Ueesi tahun anggaran 2016, sebesar Rp 2 miliar lebih yang telah dinyatakan 100 persen, namun sebagaian diduga fiktif,”Jelasnya.
Pemotongan gaji atau gratifikasi guru-guru pada triwulan IV 2016. Dimana hanya dibayarkan untuk dua bulan saja, padahal yang harus diterima sebanyak tiga bulan. Artinya, telah terjadi pemotongan anggaran satu bulan dan uangnya diduga mengalir pada isteri bupati, dalam kapasitasnya sebagai Kadis Dikbudpora.
“Demikian juga dengan dugaan gratifikasi dalam penerbitan izin eksploitasi Rawa Tinondo,”Katanya. (KS/Red)