Kabaranoa.id:Konawe – Kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur Abdul Azis-Yosep Sahaka (Asmara), Taufik Sungkono SH, resmi melayangkan laporan ke Bawaslu Kolaka Timur.
Laporan ini, mengenai ucapan yang mengandung SARA yang disampaikan Paslon nomor urut dua Arwin-Ismail (Asli), pada saat menggelar kampanye tatap muka di Desa Matabondu 29 September lalu.
Taufik melaporkan paslon Asli ke Bawaslu Koltim pada Hari Selasa 29 November dan diterima langsung Ketua Bawaslu Koltim Abang Saputra.
’’Bahwa peristiwa tersebut bermula pada tanggal 29 September 2024 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 2 melaksanakan kampanye di Desa Matambondu Kec. Tirawuta Kab. Kolaka Timur yang dihadiri oleh sejumlah peserta kampaye dan relawan. Namun kami baru mengetahui peristiwa tersebut pada Kamis 24 Oktober 2024 melalui media sosial yang beredear dalam bentuk video di Whatshap,’’ ungkap Taufik dihadapan awak media.
Lebih lanjut ia menyebutkan, pada saat menyampaikan materi kampanye, terlapor sebagai calon Wakil Bupati Nomor 2 atau Ismail, telah menyampaikan materi kampanye dengan kalimat dengan pernyataan yang tidak layak untuk didengar karena sudah mengandung unsur SARA.
Kata Taufik berdasarkan dalam rekaman tersebut, kurang lebih seperti ini kata Ismail “Tadi saya bilang keluarkan penjajah, kita harus pulangkan karena kapan kita tidak pulangkan pasti kita dijajah terus, banyak yang dijajah dijajahmi generasinya, dijajahmi kontraktornya, dijajahmi ekonominya iye kasin pak kita harus pulangkan penjajah”terangnya
”Perbutan ini, jelas sangat melanggar etika kampanye dan peraturan perundang undangan. Kami berharap Bawaslu Kolaka Timur segera memproses laporan kami tersebut,” harap Taufik.(Red)