Kampung Konawe
Unaaha, – Menanggapi pemberitaan yang menyebut ke-enam anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara gagal memperjuangkan perbaikan jalan di Kecamatan Latoma dan Asinua.
Dua Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari Fraksi PDI Perjuangan, Litanto dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Syamsul Ibrahim akhirnya angkat bicara.Seperti yang ditulis politisi PDI Perjuangan melalui akun WhatsAppnya.
“Kami sudah memperjuangkan di pembahasan anggaran tapi yang memutuskan adalah Gubernur dan alangkah bijaknya kalau pemerintah daerah Kabupaten Konawe turut berjuang membantu kami,” tulis Litanto di akun whatsAppnya.
Hal yang sama juga dikatakan legislator PAN, Syamsul Ibrahim. Melalui via telpon selulernya Syamsul mengatakan, pernyataan salah satu warga Asinua agak keliru. Ketika mereka tunjuk “hidung” tidak peduli dengan masyarakat Konawe khususnya masyarakat Kecamatan Asinua dan Latoma.
“Itu keliru dinda, saya sudah beberapa kali ke daerah tersebut dalam rangka Kunjungan Kerja ( Kunker ) dan kami telah anggarkan untuk tahun ini,” kata Syamsul Ibrahim melalui via telpon selulernya, Selasa malam ( 18/7 ).
Kata Syamsul, pihaknya sudah membahas anggaran perbaikan jalan tersebut sebelum mengalami kerusakan parah.
“Semua itu butuh proses, mulai dari proses lelang perencanaan, dikerjakan perencanaannya, baru diumumukan kegiatan lelang tersebut dan setelah diketahui pemenangnya baru bisa dikerjakan,” kata Syamsul.
Baca Juga : Jalan Latoma Rusak Parah, Litanto dan Syamsul Ibrahim Dianggap Gagal di DPRD Sultra
Dikatakan, anggota DPRD Provinsi dari dapil Konawe sudah cukup berjuang untuk perbaikan jalan tersebut. Bahkan anggaran untuk perbaikan jalan itu sudah ada dan tahun ini sudah akan direalisasikan.
“Untuk perbaikan ruas jalan rusak itu yang kurang lebih dua kilometer anggarannya sudah ada. Di bulan Juli ini itu sudah diumumkan oleh PU Bina Marga Provinsi,” kata Syamsul Ibrahim menegaskan.
Legislator PAN ini menjelaskan, kalau ruas jalur Provinsi itu baru kurang lebih dua tahun naik status. Dan itu setelah adanya jembatan yang menghubungkan Kabupaten Konawe dengan Kolaka Timur. Menurut dia itu merupakan kerja dan perjuangan anggota DPRD Provinsi dari dapil VI ( Konawe – Konut dan Konkep ).
“Kalau dibilang kami di Provinsi tidak punya perhatian terhadap daerah, kenapa jembatan itu langsung ada ?,” jelas Syamsul.
Untuk diketahui kata dia, ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi itu hanya sampai ujung jembatan Ambekairi menuju Kabupaten Kolaka Timur. Setelah itu jalan menuju Kecamatan Latoma itu merupakan jalan Kabupaten dan menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Konawe sepenuhnya. (KS/Red)