KONAWE, – KPU Konawe bersama Forkopimda Kabupaten Konawe, Bawaslu, Komisi Pemantau Pemilu, pasangan calon kepala daerah dan sejumlah perwakilan oraganisasi melaksanakan kegiatan deklarasi damai dan penandatanganan naskah Pilkada damai di halaman kantor KPU Kabupaten Konawe, Selasa (24/9/2024).
Acara deklarasi yang sebelumnya berlangsung tertib tiba-tiba berubah menjadi gaduh. Kegaduhan terjadi setelah salah satu oknum pendukung pasangan calon berinisial S mengeluarkan kalimat provokatif dan tak beretika yang menyinggung salah satu paslon lain di acara tersebut.
Oknum pendukung paslon tersebut menyampaikan hanya paslon nomor 1 dan nomor 2 yang ikut tarung Pilkada sementara paslon nomor 3, Innalillahi wainnailaihi roji’un.
“Nomor 1 dan 2 ji yang mau bertarung, nomor 3 innalilahi wa innailaihi rojiun,” ujar S.
Sontak, ucapan oknum ini memancing emosi Ketua dan Sekretaris Tim Pemenangan pasangan nomor urut 3, Benny Setiady Burhan dan Muh Kahfi Zurahman.
Benny dan Kahfi merangsek mendatangi oknum tersebut untuk menanyakan apa maksud pernyataan tersebut, namun keduanya dihalau personil Polres Konawe dan TNI yang melakukan pengamanan.
Muhammad Kahfi Surahman mengatakan ucapan dari oknum tersebut telah mencederai semangat deklarasi Pilkada Damai, ia meminta agar oknum tersebut dikeluarkan dari lokasi deklarasi.
“”Kasih keluar itu, kita diam, kita ikuti aturannya KPU tapi kita dibuat seperti ini,” ujar Muh Kahfi Zurahman dengan nada geram.
Beruntung personil Polres Konawe segera mengeluarkan oknum berinisial S dari lokasi deklarasi damai sehingga suasana kembali kondusif dan tertib.(Red)