Dapat Penjaminan Dari PJ Wali Kota Kendari, Ridwansyah Taridala Berstatus Tahanan Kota

  • Bagikan
Foto:Ist

KENDARI_ Dinilai Kooperatif selama dalam penyidikan, status tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwasyah Taridala mengalami perubahan.

Kasi Penerangan Hukum, (Penkum) Kejati sultra, Dody SH, mejelaskan, status tahanan Kejati pada Sekda kota kendari, berubah, dari rencana penahanan dalam Rumah Tahanan, selama 20 hari. Kini sejak senin (20/3/23) beralih menjadi Tahanan Rumah.

Dikatakan, peralihan status ini, setelah Pemerintah Kota Kendari, mengajukan permintaan, sementara pemberian jaminan adalah PJ wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.

“Ya ada perubahan status dari tahanan kejaksaan didalam rutan, menjadi tahanan rumah dengan alasan, untuk memastikan kelancaran pemerintahan daerah kota kendari, meski masih dalam proses hukum,” jelas Kasi Penkum Kejati Sultra Dody SH, Senin(20/3/23).

Sebelumnya pada Senin (13/3/23) lalu, pihak Kejati Sultra, telah melakukan penahanan terhadap Sekretaris Daerah Kota Kendari, dan seorang tenaga ahli tim percepat pembangunan kota kendari terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Dimana kedua tersangka diduga terlibat dalam permintaan dan penerimaan sejumlah uang(suap/gratifikasi) dalam pengurusan gerai alpa midi di wilayah kota kendari.

Laporan:Eko

  • Bagikan