Dana Desa Rp150 Juta Raib Digondol Maling

  • Bagikan
Ilustrasi Dana Desa

KONAWE, – Dana Desa senilai Rp150 juta milik Desa Wawohine, Kecamatan Pondidaha raib digondol maling Senin, (17/12/2018) lalu. Kejadian ini kemudian langsung dilaporkan Kepala Desa, Sarjono ke Polsek Pondidaha.

Hingga kini Polsek Pondidaha masih melakukan penyelidikan atas kejadian ini.

“Kasusnya masih dalam lidik,” ucap Kapolsek Pondidaha, Iptu Jolak Sulohor dimintai keterangan, Senin (07/01/2019).

Untuk sementara, diketahui pencurian tersebut menggunakan modus congkel jok motor, tempat korban menaruh uangnya usai melakukan penarikan di salah satu bank di wilayah Pondidaha.

“Hasil lidik sementara sadel/jok motor korban memang mengalami kerusakan seperti habis dicongkel. Tapi kita masih akan melakukan pendalaman untuk memastikan setiap kemungkinan lain yang terjadi,” ujarnya.

Untuk diketahui, dari keterangan korban, kasus yang menimpanya terjadi sekira pukul 10.00 waktu itu. Korban baru saja menarik uang Dana Desa sebesar Rp 160.000.000 (Seratus enam puluh juta). Saat itu korban menggunakan sepeda motor.

“Agar aman, uang sebanyak Rp150 juta saya masukkan ke dalam jok motor dan sisanya Rp10 juta saya masukkan ke saku celana,” kata Sarjono.

Lanjutnya, kemudian ia ke toko bangunan yang beralamat di Desa Wonua Mandara, dengan maksud hendak belanja bahan bangunan, sementara motor yang di kendarainya di parkir depan toko.

“Saat keluar dari toko saya melihat karet yg ada di atas jok motor sudah terhambur dan uang yang didalam jok sudah tidak ada, hilang,” ungkapnya. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *