Ibu Kota
Kendari, – Tindak penyalahgunaan narkotika dalam wilayah ibu kota Kendari semakin memprihatikan. Terbukti dalam sebulan ini saja, pihak Kepolisian Resort Kendari telah beberapa kali menangani kasus serupa.
Terbukti Polres Kendari berhasil mengamankan seperempat kilogram narkotika jenis sabu, barang bukti sebanyak itu adalah hasil penindakan dalam sebulan saja. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi, SIK dalam press rilisnya di Mapolres Kendari, Senin, (28/8).
Dikatakan, sejak awal Agustus ini satuan unit reserse narkoba juga berhasil mengamankan 8 orang pengedar sabu dengan barang bukti dua ratus gram lebih dalam bentuk kristal dan juga serbuk.
“Barang tersebut dikemas dalam sejumlah plastik ukuran kecil, sejumlah uang dan juga alat pakai berupa bong serta sejumlah alat komunikasi yang diduga digunakan dalam penjualan bisnis haram tersebut,” Kata Perwira dua Bunga ini.
AKBP Jemi Junaidi menjelaskan, para tersangka ini berasal dari berbagai kalangan profesi bahkan terdapat juga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkup pemerintah Kota Kendari dan juga Provinsi.
“Mereka ini diciduk di wilayah Kecamatan Mandonga, Kelurahan Korumba, Kecamatan Puuwatu, Watulondo, Kecamatan Kendari dan juga Poasia,” Jelas mantan Kapolres Konawe.
Saat ini, dua dari 8 orang tersangka pengedar ini telah dititipkan di rumah tahanan Kendari. Saat ini juga pihak kepolisian masih mengembangkan penyidikan.
“Dengan banyak jumlah barang bukti ini diperkirakan para pengedar ini terhubung dengan bandar besar dari Makassar,” Jelas Perwira berpangkat AKBP. (KS/Eko)