Ibu Kota
Kendari, – Petugas Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jum’at (13/10) pagi tadi melakukan test psikologi kepada anggota Kepolisian yang memiliki Senjata Api (Senpi).
Kegiatan ini merupakan bagian pengawasan penggunaan Senpi kedinasan. Mereka yang menjalin test berasal dari sejumlah unit satuan tugas.
“Setidaknya, ada seratus enam orang pemegang Senpi organik kepolisian yang ikut dalam test dan pemeriksaan ini,” hal ini dikatakan Kepala Biro Sumber Daya Alam (SDM) Polda Sultra Kombes Pol Nurwano Danang
Dikatakan, kegiatan ini,merupakan bagian dari pengawasan penggunaan senjata kedinasan, yang dilakukan sebanyak dua kali setahunnya. Test ini juga merupakan tindak lanjut adanya penyalahgunaan senjata api organik kepolisian disejumlah provinsi lain indonesia.
“Kepolisian yang dibekali senjata api organik, adalah mereka yang memenuhi syarat psikologi dan perilaku, test kemahiran menembak dan juga memenuhi admistrasi lainnya,” katanya lagi.
“Adapun kegiatan test ini diikuti oleh seratus enam orang dan sebelas orang dinyatakan kartu kepemilikan senjatanya dalam status kadaluarsa, hingga mereka harus melakukan pengurusan ulang.Ini harus diperbarui setiap setahun sekali,” tutup Kombes Pol Nurwano Danang. (KS/Eko)