Buron Sebulan, Mahasiswa Pelaku Penikaman Berhasil Diamankan Polres Kendari

  • Bagikan
Ketgam: Fiksal pemuda 21 tahun (tengah jaket biru) yang dijemput oleh aparat Polres Kendari ditempat persembunyiannya.Foto: Istimewa

KABARANOA.ID: KENDARI – Jejak pelarian Fiksal Purnama yang menjadi tersangka pelaku penikaman di kos-kosan sekitaran Jalan MT. Haryono, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, berakhir setelah ia dijemput aparat keamanan dari Polres Kendari.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Gede Pranata mengungkapkan bahwa tersangka diamankan polisi di persembunyiannya, wilayah Kabupaten Wakatobi, pada Selasa (14/12/2021).

Setelah ditangkap, pemuda 21 tahun yang sempat buron selama sebulan itu, kemudian langsung dibawah ke Kota Kendari dan menjadi tahanan kepolisian, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dijelaskan Gede Pranata, sebelumnya tersangka mendatangi kos-kosan Asrama Ocenia pada malam hari di bulan November lalu, untuk mencari seorang perempuan.

Dalam pencariannya ini, tersangka justru bertemu korban bernama Arwan yang berbuntut dengan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

“Tersangka yang masih tercatat sebagai mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi di Kota Kendari tersebut, disangkakan dengan delik penganiayaan,” ujarnya.

content/uploads/2024/09/SERJMSI.jpg" alt="" width="946" height="1280" />
  • Bagikan