Bupati Konut Serahkan Bantuan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani

  • Bagikan
Bupati Konut, Dr.H.Ruksamin saat memberi sambutan kepada penerima bantuan

Pariwara

Kampung Konut
Bupati Konawe Utara, DR.Ir.H.Ruksamin.,ST,M.Si, Wakil Bupati Konawe Utara, Raup,S.Ag beserta Sekda Konut dr.H.Martaya.,SH,M.Ph menyerahkan Alat-alat dan mesin pertanian kepada 13 Kelompok Tani yang berasal dari 13 Kecamatan di halaman Kantor Dinas Pertanian Hari ini, Kamis, (3/8).

Didampingi Kadis Pertanian Kabupaten Konawe Utara, Bupati menyerahkan setidaknya 16 unit Farm Tracktor, 42 unit Hand Traktor, 23 unit pompa air serta 2 unit mesin tanam dan penuai padi kepada pengurus kelompok tani dihadapan para camat, kepala desa dan tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, Ruksamin mengharapkan agar kiranya bantuan pengadaan peralatan dan mesin pertanian dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya yang bertujuan untuk mengembangan usaha budidaya dengan sebaik baiknya di sektor pertanian melalui sistem Kerja Sama Operasional (KSO).

Ruksamin memaparkan bahwa bantuan yang bersumber dari anggaran Kementerian Pertanian merupakan hasil komitmen dan konsistensi bersama Menteri Pertanian dalam menumbuh kembangkan budidaya di bidang agraris, sekaligus sebagai stimulus bagi para petani agar lebih bergiat dalam kegiatan bercocok tanam sehingga tercapai taraf hidup yang sejahtera bagi para petani.

“Alat sudah pemda siapkan, jadi tidak ada alasan lagi bagi para petani untuk bermasa bodo yang membiarkan lahannya hanya ditumbuhi alang-alang,” ungkap Ruksamin dalam kata sambutannya.

Bupati kembali menjelaskan bahwa bantuan peralatan dan mesin pertanian ini agar dikelola dengan sebaik baiknya sesuai kesepakatan antara kelompok tani dan petani mitra agar dalam hal pengelolaan dan pengunaannya agar dapat berjalan dengan efisien sesuai dengan kebutuhan.

Ruksamin juga menambahkan selain beberapa unit Alat dan mesin pertanian (Alsinta) yang telah terparkir di halaman Kantor Dinas Pertanian. Terdapat pula 1 unit Excavator PC 200 da 10 unit Hand Trackto ( Traktor tangan) yang masih dalam perjalanan.

“Semuanya kami sudah siapkan, tinggal bagaimana diatur regulasi penggunaannya agar tidak menimbulkan konflik antara pengurus dan petani dengan melibatkan aparat pemerintah desa,camat serta tim pendamping yang telah dibentuk,” Pungkap Ruksamin. (KS/BS).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *