BPOM Kota Kendari Musnahkan Obat dan Kosmetik Senilai Rp1,4 M

  • Bagikan
Ribuan Obat dan Kosmetik yang dimusnahkan pihak BPOM Kota Kendari, Rabu (4/10) pagi tadi.(Foto/KS/Eko)

Ibu Kota
Kendari, – Ribuan item barang terlarang dari berbagai merk hasil temuan dalam kegiatan pengawasan dan pengendalian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari, dimusnahkan pada, Rabu (4/10) pagi tadi.

Berdasarkan informasih yang diperoleh dari pihak BPOM total keseluruhan yang dimusnahkan hari ini terhitung selama tahun 2016 hingga September 2017 jika dinilaikan sebesar 1,4 miliar rupiah lebih.

Kepala BPOM Kendari, Adilah Pabaria, mengungkapkan, ada 9 ribu item dari berbagai jenis produk hasil temuan yang kesemuanya adalah ilegal. Baik secara ijin dan juga bahan yang digunakan, banyak temuan bahan berbahaya ini hingga untuk pemusnahan keseluruhan BPOM mesti mengunakan truck.

“Pemusnahan ini merupakan rangkaian “aksi Nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat,” ungkap Adila Pabaria.

Dikatakan, Barang ilegal ini sebagain besar adalah produk kosmetik berbahaya tanpa ijin edar resmi yang ditemukan beredar dalam pasaran disejumlah kabupaten kota di Sultra.

“Ada juga obat obatan daftar keras yang dijual bebas,lain itu juga adalah produk jamu yang mengandung bahan kimia,” jelas Adilah.

Dalam pemusnahan tersebut sejumlah instansi terkait turut hadir bersama Aparat keamanan. (KS/Eko)

Total Views: 5 ,
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *