UNAAHA, – Dalam upaya meningkatkan peran pengawasan terhadap desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe menggelar rekonsiliasi, di kantor Kecamatan Konawe, Jum’at (20/12/2019).
Rekonsiliasi dilakukan guna membentuk Asosiasi BPD se-Kecamatan Konawe yang sekaligus memilih ketua, wakil dan sekretaris asosiasi untuk tahun 2020.
Asosiasi ini kemudian diresmikan langsung Camat Konawe, Sitiana, S.Sos. Ada delapan pengurus BPD desa yang ikut dalam asosiasi ini.
Terpilih sebagai Ketua Asosiasi Sainal, Wakil Eris Saputra, Sekretaris Nawir Torohula. Pemilihan dilakukan secara musyawarah oleh pengurus BPD se-Kecamatan Konawe.
Wakil Ketua Asosiasi terpilih, Eris menerangkan, tujuan pembentukan asosiasi tersebut untuk meningkatkan peran BPD agar lebih profesional dalam melakukan pengawasan.
“Alhamdulillah kami bertiga (ketua, wakil dan sekretaris) diberikan amanah untuk mengarahkan asosiasi ini. Harapannya, asosiasi menjalani jembatan tiap BPD,” kata Eris.
Eris menjelaskan, BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sebagaimana tugasnya menggali, menampung, mengimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
“BPD ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 110 tahun 2016. Makanya kita bentuk wadah tempat bisa saling bertukar pendapat untuk perbaikan di desa masing-masing,” pungkasnya. (Red)