KABARANOA.ID:KENDARI, – Badan Narkotika Nasional(BNN), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu dan ganja dengan total berat keseluruhan 1,97 Kg jenis sabu dan 2,10 Kg jenis ganja dari 4 tersangka Laporan Kasus Narkotika.
Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika tersebut dilaksanakan di pelataran gedung BNNP Sultra, Rabu,15/05/2024. Dihadiri oleh beberapa instansi antara lain, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Ditreserse Narkoba Kepolisian Daerah Sultra, Komandan Landasan Udara Halu Oleo, Kepala Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari, dan Kepala Bea Cukai Kendari.
Dalam laporannya Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Christs Reinhard Pusung, S.I.K.,M.Han.,M.H melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen Alam Kusuma menyampaikan, bahwa proses pendalaman kasus terhadap 5 tersangka, telah di lakukan sejak awal Januari hingga April 2024.
“Berdasarkan laporan dari berbagai pihak dan masyarakat, mulai dari periode Januari hingga April 2024 kami Dari BNNP Sultra berhasil mengamankan pelaku pengedar beserta barang bukti berupa narkotika golongan 1 jenis sabu dan ganja, hal ini tentunya menjadi bukti komitmen kami untuk terus memberantas pengedaran narkotika di provinsi Sulawesi tenggara” ungkap Alam Kusuma.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan saat ini antara lain 2 orang perempuan dan 3 orang
laki-laki dengan inisial LIM, laki-laki berusia 33 tahun, asal Kabupaten Muna, inisial MKS, laki-laki berusia 22 tahun, asal Kabupaten Takalar, Provinsj.Sulsel, inisial JHN, perempuan berusia 18 tahun, asal Kabupaten Kolaka, inisial GK, Perempuan berusia 31 tahun,asal Kabuoateb Kolaka dan inisial OS, Laki-laki berusia 33 tahun,asal Kota Kendari kelima tersangka ini bertindak sebagai pengedar/kurir.
Sebagai Kepala Bidang Pemberantasan Dan Intelejen BNNP Alam Kusuma mengharapkan kerjasama semua pihak agar dapat membantu BNNP dalam mengungkap jaringan-jariangan pengedar narkoba di Provinsi Sulawesi tenggara.
“Dengan tertangkapnya beberapa tersangka ini telah mempermudah untuk kami mengetahui jaringan-jaringan pengendar nerkotika di Sultra sehingga kami terus mendalami terkait hal itu dan kami berharap kepada seluruh pihak dapat membantu kami dalam melakukan penyidikan sehingga kita harap Provinsi Sulawesi Tenggara bisa bersih dari narkotika”. Punkasnya.(Red)