KONAWE, – Warga Desa Rawua, Puuloro dan Bondoala Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, boleh bernafas lega, sebab kesulitan yang dialami selama ini sudah teratasi.
Mereka terharu, karena jalan yang mereka impikan akhirnya terwujud setelah DPD Partai Gerindra Sultra menurunkan sejumlah alat berat untuk memperbaikinya.
Agus Salim Samat, salah satu warga mengatakan, sangat terharu, berapa tahun ini akses jalan penghubung beberapa desa di Sampara tidak bisa dilalui.
Untuk bepergian ke desa sebelah, warga harus memutar yang tentunya memakan waktu cukup lama. Kini perbaikan jalan itu telah membuat dia bersama warga lainnya merasa lega.
“Alhamdulillah, sekarang kalau kita mau kedesa sebelah sudah bisa di tempuh 10 menit pulang pergi,” terangnya.
Hal yang sama juga dirasakan salah satu warga lainnya, Mardin Taha. sebelum jalan ini diperbaiki. Warga mengalami kesulitan.
Kini Ia merasa bersyukur. banyak warga telah melewati jalan ini. Pasalnya, jalan ini merupakan akses tercepat.
“Semenjak dikerja sudah banyakmi pekerja tambang di morosi yang dari konawe selatan lewat sini,” ungkapnya.
Atas perhatian partai Gerindra tersebut, Ia mengucapkan terima kasih kepada pengurus Gerindra baik dari pusat, provinsi, maupun tingkat kabupaten Konawe.
“Mewakili keluarga dan masyarakat khususnya di kelurahan bao-bao desa totombe, desa puuloro, dan desa bondoala, saya menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga,”ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Sultra Andy Adi Aksar berharap jalan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Dikatakan, perbaikan jalan ini merupakan perintah presiden terpilih Prabowo Subianto, agar partai Getindra harus dekat dengan masyarakat.
“Pesan presiden terpilih Prabowo Subianto, jangan jauh- jauh dari masyarakat, susah senang harus berada ditengah -tengah masyarakat,” tandas Pria yang akrab disapa Tripel A.
Seperti diketahui, perbaikan jalan Rawua – Puuloro, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), sepanjang 1.7 Kilo Meter (KM).
Jalan Rawua – Puuloro ini dibangun pada tahun 2015 dan putus pada tahun 2019. Selama kurun waktu 4 tahun jalan tersebut tidak bisa dilalui lagi oleh masyarakat setempat.(Red)