Kampung Konawe
Unaaha, – Menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tata cara pelaporan dana kampanye pada pemilihan bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe, menetapkan rancangan dana kampanye.
Rancangan inilah yang akan digunakan untuk menentukan jumlah dana yang akan disiapkan para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Konawe tahun ini.
Digelar Jum’at malam (9/2/2018) di Aula kantor KPUD Konawe, Bimtek tersebut dipimpin Ketua KPUD Konawe, Sarmadan. Dua perwakilan pasangan calon turut hadir yakni Berlian Murni dan Berhijrah, dua lainnya KSK-GTS dan Muliati-Mansur dikabarkan berhalangan.
“Hasilnya menyepakati, total keseluruhan dana kampanye yang harus disediakan pasangan calon sebanyak Rp. 4.629.938.000. Jumlah ini terdiri atas 7 item penggunaan.” Kata Sarmadan.
Dijelaskan, hasil rancangan itu akan disampaikan kembali kepada seluruh tim pasangan calon. Untuk kemudian diplenokan untuk disepakati dan menjadi acuan selama tahapan Pilkada.
Selain itu, jumlah sumbangan kepada tiap pasangan calon turut diatur. Selanjutnya tata cara penggunaan aplikasi pelaporan dana kampanye pun dilakukan. (KS/Red)