Terlebih dahulu kita ketahui bahwa kemunculan Corona Virus Desease (Covid-19) atau virus corona ini menjadi momok menakutkan sampai di belahan dunia. Dengan kasus yang mencapai jutaan orang, tentunya tidak hanya berdampak pada isu kesehatan tapi juga isu kemanusiaan sampai pada dampak ekonomi itu sendiri.
Di indonesia sendiri, awal kemunculannya di akhir bulan Februari 2020 kemudian ditengarai masuk di beberapa daerah, salah satunya di Sulawesi Tenggara.
Sejauh ini, beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah cukup membuat masyarakat memberikan sebuah perhatian, sampai dengan diberlakukan lockdown wilayah selama 3 hari.
Di beberapa daerah kabupaten cukup antusias dalam memotong rantai penyebaran Covid-19 ini dengan cara memberikan himbauan sampai dengan upaya memberikan Alat Perlindungan Diri (APD) kesehatan kepada masyarakat setempat.
Berjalannya proses dalam memutus penyebaran Covid-19 ini membuat kita terpikir bahwa harapan masyarakat yang sesungguhnya terhadap pemerintah jelas adanya, misalkan yang dulu memiliki pekerjaan serabutan, yang punya usaha mikro ataupun pendapatan sejenisnya hilang akibat virus ini.
Tentu nya pemerintah melalui amanah konstitusi negara dalam menaati ketertiban dan keamanan dalam menstabilkan ekonomi masing-masing daerah kini sampai pada pucuknya, terbukti dengan beberapa action pemerintah/kepala daerah yang kian turun dalam membantu isu kemanusiaan akibat Covid-19 ini.
Dengan keluarnya hasil yang menunjukan bahwa ada warga yang positif covid-19, yang notabene ditenggarai salah satu pasien positif ini terkena/terjangkit pada saat pasien dalam keadaan perawatan di Rumah Sakit (RS) tapi dengan kasus lakalantas, menjadi persoalan.
Dikeluarkannya hasil positif kepada pasien yang sebelumnya menjalani perawatan akibat lakalantas membuat masyrakat terpikir bahwa protokol rumah sakit untuk Covid-19 diduga ada kemungkinan tidak steril alias tidak safety dalam menjalankan tugas.
Tentu ini akan menjadi sebuah pertanyaan dan ini akan menjadi alasan ketika ada masyarakat yang mesti melakukan isolasi perawatan di RS tersebut akan enggan ikut mentaati.
Dari persoalan ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mesti memberikan sebuah kepastian dalam mejaga kebersihan untuk keselamatan masyarakat. Jangan sampai terkesan sibuk dalam urusan bantuan sosial atau isu kemanusiaan tapi lupa cara untuk mengawasi keamanan dalam memutus penyebaran Covid-19 ini, virus yang juga kini menjadi alasan terjadinya isu kemanusiaan itu.
Makanya, Pemprov Sultra wajib mengidentifikasi serta mengevaluasi kembali ke-safety-an dimulai dari para perawat RS hingga dijamin benar-benar steril dari Covid-19 saat melaksanakan tugas mulianya merawat pasien maupun lingkungan RS secara keseluruhan.
Selain itu, pemerintah juga harus benar-benar memperhatikan kebutuhan para medis terutama APD. Selain itu apa yang di sampaikan oleh pemerintah daerah, seperti Bupati Konawe terkait kekurangan APD yang sampai saat ini belum disahuti oleh pemprov ini merupakan gambaran yang masih belum efektifnya penangan covid-19 secara menyeluruh di Sultra. Mestinya bantuan APD ini segera disalurkan demi kesalamatan para medis dan pasien.
Harapannya, pemerintah harus jeli dan tanggap terhadap persoalan proses pemutusan penyebaran Covid-19 ini. Terlebih ini adalah tugas kita bersama.
Yang terpenting kita berharap kepada Bupati Konawe dengan adanya penambahan kasus positif Covid-19 di wilayahnya mesti jadi penguatan dalam komitmen serta konsistensi penolakkan keras rencana TKA masuk Sultra. Ini demi kondusifitas, kenyamanan, dan keamanan seluruh warga Sultra khususnya Bumi Anoa, Kabupaten Konawe tercinta.
Penulis:
Haryanto (Ketua Forum Mahasiswa Pelajar Wongeduku Barat dan Ketua Bidang PAO HMI cabang Konawe)