Bejat!! Guru Ngaji Tega Cabuli Santrinya

  • Bagikan

Ibu Kota
Kendari, – Miris guru mengaji tega mencabuli santrinya yang masih di bawah umur, Ia adalah MR (42) waga Jalan A.H. Nasional, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kini harus berurusan dengan polisi.

MR, yang juga sebagai guru bangunan tersebut tega mencabuli anak muridnya, saat usai mengajarkan anak-anak muridnya mengaji. Kapolsek Poasia Kompol Haeruddin menceritakan. Saat itu, sebut saja Indri (nama samaran), usai mengaji teman-teman nya sudah pulang tinggal ia bersama temannya yang masih menetap di Masjid.

Sesaat kemudian teman bunga meminta izin kepada guru mengajinya tersebut untuk buang air kecil, namun di susul oleh Indri yang juga saat itu ini buang air kecil.

“MR menegur bunga, jangan kencing disitu nanti bau!! kencing dibelakang rumah saja. Korban pun pergi kebelakang rumah, kemudian MR ikut dari belakang sambil mengambil gayung,” Cerita Haeruddin.

Setelah itu MR mencuci gayung dan berniat membasuh kemaluan Indri yang saat itu usai membuang hajat kecil, saat itu korban dalam posisi duduk dan MR posisis berdiri.

Disitulah MR mulai membasuh kemaluan korban, yang pertama dan kedua korban belum merasakan, namun di basuhan ketiga barulah Indri merasakan sakit pada alat vitalnya.

Setelah kejadian, bunga ceritakan pada KS yang merupakan keluarga korban, hingga kasus ini sampai ke orang tua Bunga, ibu Bunga pun langsung melaporkan kejadian yang menimpah anaknya tersebut di Polsek Mandonga.

“Dari hasil visum memang ada sentuhan yang terjadi pada alat kelamin korban,”Singkat nya.

Saat ini MR sudah di amankan oleh aparat kepolisian Polsek Poasia, untuk selanjutnya mempertanggung jawabkan kelakuan bejatnya tersebut.

Tersangka dikenakan Undang-undang perlindungan anakĀ , pasal 82, ayat 2, junto pasal 76, huruf E uu RI nomor 35 tahun 2014. Dengan ancaman kurang 15 tahun penjara. (KS/Fd)

Total Views: 2 ,
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *