UNAAHA, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe resmi menempati kantor baru mereka, Rabu (16/01/2019) hasil pinjam pakai dari Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe.
Kantor baru Bawaslu ini merupakan eks kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau gedung Pramuka Konawe, yang letaknya tak jauh dari kantor KPU sekarang atau masih dalam komplek perkantoran Konawe.
Ketua Bawaslu Konawe, Sabdah menyampaikan, dengan berpindahnya mereka ke kantor baru ini maka segala aktifitas Bawaslu sudah dilaksanakan di gedung baru ini.
“Sejak hari ini semua aktifitas sudah dilakukan disini. Pindahnya sejak kemarin (Selasa) tapi normalnya hari ini kita beraktifitas,” kata Sabdah ditemui di kantor barunya.
Sabdah pun mengapresiasi sikap Pemda Konawe yang secara cepat merespon aksi penolakan mereka atas gedung yang ditawarkan sebelumnya.
Soal fasilitas gedung baru mereka, Sabdah menuturkan sudah cukup layak dibandingkan dengan sebelumnya. Terlebih, kata dia, pihaknya bukannya muluk-muluk meminta agar semua fasilitas dilengkapi.
“Kondisinya ini sudah memadai. Adapun yang lainnya itu akan kami benahi perlahan-lahan. Jelasnya kita tidak menuntut banyak soal kantor kami ini,” ujarnya.
Sabdah menjelaskan, pihaknya hanya ingin agar lokasi kantor mereka lebih gampang ditemukan dan ini sudah memenuhi keinginan mereka.
Dirinya mengungkapkan, cukup senang dengan gedung baru yang dipinjamkan itu. Sebab dekat dengan KPU dan Polres Konawe yang merupakan partner penyelenggaraan Pemilu.
“Harapannya dengan gedung yang lebih layak ini pelayanan juga lebih maksimal,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemda Konawe memberikan Bawaslu sebuah gedung untuk dipergunakan sebagai kantor namun ditolak dengan alasan tidak layak pakai.
Hingga Bawaslu mengancam akan melayangkan surat ke Mendagri terkait sikap Pemda Konawe yang memberikan gedung tak layak pakai. (Red)