KABARANOA.ID: KONAWE – Usai dengan tugasnya memantau program vaksinasi massal berhadiah, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) kembali menunaikan tugas lainnya kepada masyarakat.
Penunaian tugasnya kali ini yakni dibidang pertanahan. Pemerintah bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, menyerahkan sertifikat hak milik atas tanah kepada masyarakat.
Total sertifikat yang diberikan berjumlah 217. Rinciannya, di Desa Labela, Kecamatan Besulutu sebanyak 116, lalu di Desa Lerehoma Kecamatan Anggaberi 101.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh KSK, di lapangan sepak bola Latalambe, Desa Wonua Mandara, Kecamatan Pondidaha, Rabu (15/12/2021).
Kegiatan ini kata KSK, merupakan bagian dari proses pendaftaran tanah pertama kali yang terangkum dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Hal ini diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan PTSL di Seluruh Wilayah Republik Indonesia,” ucapnya.
Orang nomor satu di Konawe ini mengatakan, sertifikat tersebut merupakan bukti pengakuan pemerintah atas hak milik masyarakat.
Bupati berharap, dokumen yang diberikan ini bermanfaat bagi masyarakat, utamanya dalam memenuhi asas kepastian hukum, sehingga tidak ada lagi sengketa perdata kepemilikan tanah.
”Mohon disimpan dengan baik, jangan lagi saya dengar ada persoalan tanah yang mau diselesaikan karena sekarang ini semua sudah ada sertifikatnya,” pungkas KSK.