Kampung Konawe
Unaaha, – Iming-iming bagi hasil oleh perusahaan sawit PT. Surya Jaya Agrindo Perkasa (SJAP) untuk pemilik warga sekaligus pemilik lahan di wilayah Pondiddaha dan wonggeduku rupanya berbuntut panjang, sekitar puluhan orang, Selasa (7/2), mendatangi kantor DPRD Konawe melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi itu bertujuan mendesak DPRD Konawe, untuk memediasi pemilik lahan dan PT. SJAP terkait pembagian hasil, sebab seperti yang disuarakan dalam aksi, PT SJAP dituding telah menyalahi nota kesepahaman (MoU), hak-hak yang selama ini dijanjikan perusahaan seakan tak diberikan lagi.
Aksi yang di bawah koordinasi M. Darwis Arifin ini, selain menuntut kejelasan pembagian hasil, mereka juga menuntut adanya kejelasan dalam keberadaan mereka di PT SJAP, selama ini bekerja hanya sampingan mereka menuntut dijadikan karyawan tetap.
Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan ikut dituntut dalam aksi ini, para pekerja menilai hal ini merupakan tanggung jawab mutlak perusahaan terhadap karyawannya.
DPRD Konawe melalui Ketua Komisi C, Al Ma’ruf, yang menerima para demonstran, dalam hearing yang dilakukan berjanji, akan segera melaksanakan tuntutan rakyat dan akan segera memediasi kedua belah pihak. (KS/Red)