Kendari, – Peredaran minyak pelumas palsu produk pertamina, di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil dibongkar pihak kepolisan daerah (Polda) Sultra. Sedikitnya 1,3 ton lebih pelumas dalam berbagai ukuran ini ditemukan pada salah satu gudang penampungan di Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Jenis pelumas yang dipalsukan ini adalah meditran dan prima xp dengan berbagai ukuran dan kemasan. Tidak ada yang berbeda dalam produk tiruan ini kemasan dan ukurannya serupa, untuk sementara pihak kepolisian baru menetapkan pemilik gudang sebagai tersangka.
Pengembangan penyidikan juga masih dilakukan untuk mencari keterlibatan pihak lain, karena pemasok barang tiruan ini masih dalam pencarian. Diketahui produk palsu pelumas ini didatangkan dari Surabaya.
Sales region manajer 7 pertamina, Didik Setyo Nugroho mengungkapkan, dari peredaran produk palsu ini pihak pertamina merugi hingga 800 juta rupiah perbulanya dan distribusinya sudah beredar di sejumlah kabupaten,
Direktur Krimanal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, AKBP Yandri Irsan mengatakan, barang bukti yang berada digudang telah menjalani test laboratorium dan hasilnya berbeda dengan produk asli.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal perlindungan konsumen dan juga undang undang pemalsuan merek dengan ancaman hukum 5 tahun penjara, dan juga denda sebesar Rp2 Miliar.” Katanya, Jum’at (20/4/2019). (Eko)