Asrin Terpaksa Gagal Nikah karena Tertangkap Jualan Narkoba

  • Bagikan
Ketgam. Asrin saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Istimewa.

KABARANOA.ID: KENDARI – Sial bagi Asrin (28), niatnya untuk segera menikahi perempuan pujaan hatinya pada awal Agustus 2022 mendatang, terpaksa batal.

Pemuda yang berdomisili di seputaran Kecamatan Kambu, Kota Kendari tersebut, keburu ditangkap Unit Satuan Narkoba Polresta Kendari, pada Rabu 20 Juli lalu, di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengungkapkan, timnya mengamankan 2 Saset bening yang hampir terisi penuh oleh narkotika jenis sabu dengan berat 20 gram lebih.

Asrin dalam pengakuannya kepada pihak kepolisian, mengatakan telah melakukan penjualan sedikitnya 8 paket sabu, adapun 2 sasetan yang menjadi barang bukti adalah paket yang belum diambil oleh pemesan.

Ia mengaku mengedarkan barang haram tersebut dengan sistem tempel, melalui arahan dari seorang yang disebutnya sebagai Bos yang berperan sebagai penyedia stok sabu untuk diperjualbelikan oleh Asrin.

Dihadapan polisi, Asrin mengaku berjualan sabu untuk mendapatkan keuntungan sesegera mungkin, karena berencana untuk menikahi perempuan pujaan hatinya, namun dengan ancaman hukum dari kegiatanya berjualan sabu, rencana pernikahannya kemungkinan tertunda atau bahkan batal.

“Dengan barang bukti yang ditemukan, AR terancam pidana seumur hidup atau sekurang-kurangnya 6 tahun,” tutup Kasat Reskrim Polresta Kendari. (Eko)

  • Bagikan