Ardin Sapa Masyarakat di Besulutu

  • Bagikan
Ketgam. Ardin saat reses di Besulutu. Foto: Istimewa.

KABARANOA.ID: KONAWE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Dr. Ardin merupakan salah satu tokoh yang peduli terhadap rakyatnya. Terbukti beberapa kali ia turun langsung menyapa masyarakat, baik dalam acara formal maupun non formal.

Kali ini dalam acara formal, Ardin turun ke Desa Lalowulo, Kecamatan Besulutu, Senin (12/9/2022). Ia menyapa rakyat dalam rangka melaksanakan reses 1 masa sidang 1 tahun 2022-2023.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Meski pelaksanaan reses berlangsung malam hari, namun antusias masyarakat sangat tinggi untuk mengikuti kegiatan.

Reses dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh perempuan, serta Pemerintah Desa (Pemdes) Lalowulo. Mereka duduk secara rapi, mendengarkan arahan dari Ketua DPRD Konawe dua periode itu.

Ardin kepada warga mengatakan, kedatangannya di Desa Lalowulo ini, merupakan salah satu titik, dalam rangkaian reses yang dilaksanakan mulai tanggal 12 hingga 16 September 2022, sebagai kewajibannya dalam mengemban amanah rakyat.

Ketgam. Warga di Kecamatan Besulutu antusias menyambut kedatangan Ketua DPRD Konawe. Foto: Istimewa.

Ardin kepada warga Desa Lalowulo mengatakan, reses ini dilaksanakan guna menyerap aspirasi masyarakat, selanjutnya bakal diakomodir dan disampaikan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe tahun anggaran 2023.

Dikatakan, dalam sistem demokrasi menjamin rakyat dapat mengemukakan aspirasinya, namun terkadang media penyampaian aspirasi ini masih terbatas, sehingga ia hadir untuk menampung apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan konstituennya di Dapil.

Bukan hanya dirinya saja, seluruh anggota DPRD sebagai lembaga perwakilan di Dapil masing-masing, dituntut menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi rakyat dalam kegiatan yang disebut reses, dengan tujuan sama yakni berusaha mewujudkan kebutuhan masyarakat.

DPRD Konawe dalam menjalankan fungsi legislasinya, menjadi lembaga perimbangan terhadap kekuasaan eksekutif, dalam hal ini dibawah kepemimpinan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Oleh karena itu kata Ardin, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, dalam rangka merumuskan kebijakan daerah yang sesuai dengan kebutuhan rakyat Kabupaten Konawe secara keseluruhan.

Ketgam. Kebersamaan Ardin dengan masyarakat Besulutu pada tahun 2019, tanda kebersamaan sudah terbangun lama. Foto: Istimewa.

Bukan hanya itu saja, fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD Konawe selaku pemegang kekuasaan membentuk Peraturan Daerah (Perda) dalam forum rapat paripurna.

Kemudian fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan, terhadap rancangan Perda tentang APBD yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.

Adapun fungsi pengawasan dilaksanakan melalui atas pelaksanaan Perda APBD, pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan, sehingga Ardin meyakinkan masyarakat, terhadap pentingnya fungsi DPRD Konawe, dirinya mengaku bakal memperjuangkan kepentingan masyarakat hingga mampu diwujudkan oleh pemerintah.

Diungkapkan, reses menjadi salah satu instrumen yang sangat mendasar, demi memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.

Ardin pun berharap, masyarakat agar tidak pasif dengan kebijakan daerah yang ada. Contohnya jika terjadi kecurangan atau ketidaksesuaian antara program yang dicanangkan dengan pelaksanaan di lapangan, maka rakyat harus menyampaikan keluhannya.

Ketgam. Ketua DPRD Konawe saat memimpin paripurna beberapa hari lalu. Foto: Istimewa.

Di sisi lain, reses juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan dan kebijakan, sebagai salah satu prinsip dasar demokrasi, dimana kedaulatan berada di tangan rakyat.

Lanjut Ardin, warga Desa Lalowulo merupakan pemilih yang memiliki dirinya sebagai wakilnya di DPRD Konawe, sehingga warga ini mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Reses adalah salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta, demi penyelenggaraan pemerintahan di Konawe yang lebih baik lagi.

Dalam kesempatan itu, selain menyerap aspirasi masyarakat, Ardin juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan politik kepada dirinya, sehingga mampu meraih suara terbanyak dalam pemilu legislatif tahun 2019 yang lalu.

Selanjutnya, ia meminta dukungan masyarakat untuk melanjutkan kepercayaan masyarakat sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Sultra, sehingga kewenangan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat lebih besar dan daerah teritorial meluas lagi.

“Saya mengimbau kedepan agar kita bersatu agar Kecamatan Besulutu di kancah politik daerah Konawe, khususnya pemilihan legislatif dapat mengutus calonnya dan bersatu untuk memenangkan, sehingga ada putra putri Besulutu yang menjadi corong aspirasi bagi perkembangan pembangunan di Kecamatan Besulutu, melalui adanya keterwakilan di lembaga DPRD Konawe,” tutup Dr. Ardin. (Adv)

Total Views: 3 ,
Penulis: Iwal Editor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *