KABARANOA.ID: KONAWE – Wakil Ketua DPRD Konawe Rusdianto, SE, MM menghadiri kegiatan Pendiksaran (Diksar) III, Tamalaki Budaya Tolaki Sulawesi Tenggara (T-BTS) di Bendung Wawotobi, Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sabtu (4 /1/2023).
Kegiatan tersebut mengusung Tema” Bersinergi untuk mengevaluasi dan membangkitkan kembali semangat integritas dan solidaritas”.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Rusdianto pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tamalaki Budaya Tolaki Sultra.
Rusdianto mengatakan kegiatan tersebut bernilai positif dan perlu mendapatkan support dari berbagai pihak. Kata dia, Tamalaki Budaya Tolaki Sultra secara tidak langsung telah membantu pemerintah dalam penguatan kearifan lokal daerah.
“Kegiatannya sangat positif dan itu saya apresiasi. Pelestarian budaya menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Oleh karenanya, Rudi sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Konawe mengajak generasi muda untuk terlibat secara aktif dalam pelestarian budaya Tolaki. Kata dia, Suku Tolaki adalah salah satu suku terbesar yang ada di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara.
“Dan Kabupaten Konawe merupakan daerah yang dihuni oleh mayoritas suku Tolaki,” jelasnya.
Soal pelestarian Budaya juga pernah disampaikan Ketua Komisi III DPRD Konawe H. Abd. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si,. Dikatakan saat ini budaya dan tradisi di lingkungan masyarakat sedang memprihatinkan. Pasalnya, sudah banyak ia temukan anak remaja suku Tolaki yang tidak memahami tradisi dan budayanya sendiri.
“Anak remaja kita saat ini sudah tidak memahami tradisi dan budayanya sendiri dan ini perlu perhatian khusus,” ungkap Abdul Ginal Sambari yang Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kabupaten Konawe,
Politisi senior ini mengatakan bahwa pelestarian budaya dan tradisi Suku Tolaki perlu dilakukan, karena saat ini banyak masyarakat sudah mulai melupakan tradisinya. Padahal kata dia, di tengah masyarakat, pelaksanaan budaya dan tradisi seperti perkawinan, penyelesaian adat (Osara) masih sering dilakukan. Bahkan ada yang sampai saat masih dianut.
“Ada peraturan suku Tolaki saat ini yang masih dilakukan yaitu jika ada masalah mereka menyelesaikan secara adat sara mosehe,” jelasnya.
Dia menjelaskan hampir semua masalah dapat diselesaikan oleh Kalo Sara, seperti soal bagi warisan, pertikaian, pencurian dan lain sebagainya.
“Kecuali, masalah seperti narkoba dan terorisme itu tidak diselesaikan oleh Kalo Sara,” pungkasnya.
Laporan:kabaranoa.id