Kabatanoa.id: Konawe, – Secara administrasi Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terdiri dari 12 (Dua Belas) Kelurahan dan 1 (Satu) Desa, Kecamatan Wawotobi dengan luas wilayah 36,42 Km² memiliki jumlah penduduk 16.818 Jiwa (Data Statistik 2022) dengan kepadatan penduduk 456.40 Jiwa/Km² dan jumlah keluarga sebanyak 5.305 Kepala Keluarga.
Dengan Luas dan jumlah penduduk yang begitu padat, Tidak sedikit masyarakat kehilangan pekerjaan dan sumber penghasilan mereka, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Maka dari itu, bantuan dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk meringankan beban mereka.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) merupakan surat yang dikeluarkan oleh pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Surat Keterangan Tidak Mampu biasanya digunakan sebagai syarat mengakses program bantuan pemerintah, salah satunya di sektor pendidikan untuk meringankan biaya sekolah serta juga dipersyaratkan agar masyarakat penerima bantuan sosial tepat sasaran.
Dalam era moderen yang ditandai oleh kemajuan teknologi informasi, pelayanan publik yang efisien dan cepat menjadi suatu kebutuhan yang mendesak. Ditengah tuntutan masyarakat akan kemudahan akses informasi dan proses administratif, penerapan inovasi dalam bentuk aplikasi yang terintegrasi telah menjadi langkah strategis bagi pemerintah daerah.
Penerapan Aplikasi Berbasis Elektronik ini telah hadir sebagai solusi yang efektif dan dalam konteks ini sebagai pendekatan yang menjanjikan untuk memastikan bahwa Kecamatan Wawotobi melalui E-Tauakai atau https://www.tauakai.com. Aplikasi Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu Berbasis Elektronik hadir untuk mengatasi percepatan pelayanan publik melalui teknologi canggih.
Kata “Tauakai” merupakan kearifan lokal (bahasa daerah) Suku Tolaki yang berarti Menolong/Membantu, dimana E-Tauakai diharapkan dapat menolong atau membantu masyarakat tidak mampu di Kecamatan Wawotobi dalam hal pelayanan mudah dan cepat pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu yang berbasis elektronik.
Oleh: Hanibal., ST (ASN Pemkab Konawe)