APBD Konawe Tahun 2024 Diproyeksikan Naik 400 Miliar

  • Bagikan
Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun 2024 oleh Pemda Konawe kepada DRPD, 17 Juli 2023.

KONAWE_  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara diproyeksikan mencapai Rp. 1,8 triliun, naik 400 miliar rupiah dibandingkan APBD Konawe tahun 2023.

Hal tersebut terungkap saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun 2024 oleh Pemda Konawe kepada DRPD, 17 Juli 2023.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr H. Ardin, S.Sos, M.Si didampingi oleh Wakil Ketua Drs. H. Tadjuddin Dongge, M.Si dan Rusdianto, SE, MM serta Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH mengatakan Rancangan KUA – PPAS Kabupaten Konawe merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang termuat dalam dokumen rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Konawe tahun 2024 – 2026, dimana arah kebijakan pembangunan pada tahun 2024 yaitu “transformasi pelayanan publik melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dan mendukung pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

“Sehingga arah kebijakan tersebut menjadi dasar tema pembangunan RKPD Kabupaten Konawe tahun 2024 yaitu mendukung pelaksanaan pemilukada dan transformasi pelayanan menuju Smart Pelayanan Publik,” jelas Sekda saat membacakan nota pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD Konawe tahun 2024

Menurut Jenderal ASN Konawe itu, dalam tahun 2024 ini, postur APBD Konawe diperhadapkan pada situasi yang kompleks, di mana Kabupaten Konawe diperhadapkan dengan momentum untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang cukup besar menyerap anggaran belanja APBD senilai kurang lebih Rp. 208 milyar.

Sementara disisi lain kata Ferdinand, kita juga masih dituntut juga berfokus pada peningkatan pelayanan publik, pemenuhan mandatory spending, serta tuntutan akan penurunan angka stunting dan angka kemiskinan ekstrem yang menjadi target akhir nasional di tahun 2024 di wilayah Kabupaten Konawe.

“Kondisi pendapatan daerah kita mengalami penurunan dari sektor pajak minerba serta dari sektor retribusi IMTA yang masih sangat bergantung kepada keputusan pemerintah pusat,”sebut Ferdinan

Oleh sebab itu, dengan dasar potensi dan kondisi pendapatan daerah Kabupaten Konawe maka disusun berbagai prioritas yang bertahap kepada upaya pencapaian tujuan pembangunan.

“Untuk itu telah diupayakan sinkronisasi antara program dan kegiatan pemerintah Kabupaten Konawe yang kami formulasikan dalam Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024,” kata Ferdy sapaan akrab Sekda Konawe.

“Dimohon berkenan dibahas dan disepakati bersama sebagai landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe tentang APBD Kabupaten Konawe tahun anggaran 2024,” pintanya.

Penyusunan rancangan kebijakan umum anggaran ini tentunya juga telah kita atur dan tata dengan memperhatikan target capaian kinerja yang terukur dari setiap program dan kegiatan yang memuat urusan pemerintahan daerah yang sesuai dengan proyeksi pendapatan daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang didasari berbagai asumsi yang melandasinya seperti ekonomi makro dan kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Di samping itu kita juga mengharapkan agar anggaran pendapatan belanja daerah yang kita susun kelak selain bisa membiayai pelaksanaan pemilihan kepala daerah, anggaran kita juga masih dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti penciptaan lapangan kerja, mengurangi pengangguran serta pemulihan ekonomi.

“Dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, penyusunan anggaran yang terpadu dan terintegrasi untuk seluruh jenis belanja harus di dasari prinsip penerapan efisiensi dalam alokasi dana yang selaras dengan penyusunan anggaran yang berorientasi kepada kinerja dan prestasi kerja,” terang Ferdy.

“Selanjutnya dalam kesempatan yang baik ini perkenankan kami menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran sementara tahun 2024. Mohon berkenan dibahas pada rapat – rapat selanjutnya,” tutup Ferdinand.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *