KENDARI_ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Daerah Pilihan (Dapil-6) H. Muh.Nur Sinapoy,SE,M.Si menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha Budidaya Perikanan Laut.
Hal ini berdasarkan fungsi dan Tugas anggota DPRD Provinsi, Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD). Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

Sosialisasi tersebut sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat empat Desa, yakni Desa Puusiambu, Puulemo, Tongalino dan Taipa, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara (Kabupaten), Rabu 22 Pebruari 2023.
Bertempat di Balai Desa turut dihadiri Pemerintah Kecamatan , Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan masyarakat empat desa.
Pada kesempatan itu, Politisi Partai Nasdem Nur Sinapoy menyosialisasikan terkait Perizinan Usaha Budidaya Perikanan Laut agar warga masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan terhadap hak dan keajiban dalam perizinan usaha di sektor perikanan.

“Tujuan saya kesini adalah memberikan edukasi dan pemahaman terhadap pentingnya perizinan Usaha Budidaya Perikanan Laut hususnya warga khususnya para nelayan,”ujar Nur Sinapoy.
Diungkapkan, ada beberapa syarat yang ditentukan dalam perda perizinan usaha budidaya perikanan laut, baik yang baru mulai maupun untuk memperpanjang izinnya, termasuk wilayah yang bisa dijankau.
“Untuk mengurus izin ada syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi para pengelola,”ungkap Nur Sinapoy

Untuk itu, Nur Sinapoy yang juga menduduki jabatan Wakil Ketua Badan Kehormatan di DPRD Provinsi Sultra berharap dengan adanya perda ini ada niat baik dari para pengelola maupun pengusaha di bidang perikanan.
“Khususnya bagi nelayan yang ikut menghadiri sosialisasi pemberdayaan tenaga kerja di bidang usaha perikanan,” tutup Nur Sinapoy.
Selain Sosialisasi, Nur Sinapoy berkesempatan mendengarkan aspirasi masyarakat, diantaranya permintaan beasiswa miskin bagi siswa SMAN, perbaikan Infrastrutur jalan, Drainase dan bantuan alat usaha nelayan.
Laporan: Redaksi