Kampung Konawe
Unaaha, – Pembangunan jembatan usaha tani di Desa Meraka, Kecamatan Lambuya disoal oleh Lembaga Projo Konawe. Menurut mereka, proses pembuatan jembatan tersebut sarat pelanggaran.
Ketua LBH Projo Konawe, Agus Said mengungkapkan, pembangunan jembatan yang berfungsi sebagai akses usaha tani ini menelan anggaran sekitar Rp. 80 juta yang bersumber dari Dana Desa (DanDes) Meraka tahun 2016.
“Sudah setahun tapi belum juga selesai pengerjaannya, bahkan laporan pertanggung jawaban sudah dilayangkan. Padahal jika dilihat volume kerja yang terlaksana baru sekita 60 persen.” Ungkap Agus Said saat ditemui di sekertariat Projo Konawe, Senin (29/5).
Soal volume kerja, Agus Said menjelaskan, pekerjaan jembatan tersebut berukuran sekitar 4×5 meter persegi dengan kondisi baru gelagar jembatan yang terselesaikan. Padahal, kata Agus Said, anggaran pembangunan jembatan sudah ditetapkan.
“Kami mendesak agar Inspektorat meninjau ulang LPJ yang dilayangkan oleh Kades Meraka, terlebih terhadap point pembangunan jembatan ini yang sudah nyata sarat pelanggaran. Apalgi sudah lewat masa pertanggung jawaban.” Desak Agus Said.
Lanjut Agus, pihaknya medesak Inspektorat untuk tidak kembali mencairkan anggaran-anggaran DanDes tahun 2017 pada desa-desa yang bermasalah tersebut dan desakan ini berlaku untuk seluruh desa yang ada di Kabupaten Konawe. (KS/Red)