Ibu Kota
Kendari, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlibat bentrok dengan puluhan warga yang melakukan aksi penolakan aktivitas pertambangan PT Baula dihalaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) siang tadi.
Aksi saling pukul tak dapat dihindari saat salah satu oknum petugas satpol PP memukul warga saat menghalau demonstran yang hendak masuk.
Aksi saling pukul terjadi hingga beberapa diantaranya harus mengengam balok kayu, sebagai senjata untuk bela diri. Beruntung aksi ini tidak berlanjut Karna hentikan oleh aparat polisi.
Sebelumnya Aksi tersebut berawal dari penolakan warga Desa Asingi dan juga Mahasiswa, menyeruhkan agar kegiatan pengangkutan ore nikel oleh PT Baula dihentikan. Pasalnya, aktivitas perusahaan yang sudah berlangsung lam merusak lahan budidaya rumput laut milik mereka.
Meski penolakan telah berulang kali dilakukan, namun kegiatan PT Baula tidak terhentikan dan terus aktiv hingga warga nelayan dan petani rumput laut disekitaran tersingkir, sementara janji ganti rugi tidak pernah terpenuhi.
Penolakan warga terhadap aktivitas PT baula yang melakukan aktivitas di Wilayah Roraya, Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ini telah berulang kali dilakukan.
Kordinator aksi, Erwin Gayus, berharap, Pemerintah Provinsi bisa mengambil alih dan juga menghentikan aktivitas pertambangan PT baula ini. karna dampak kegiatanya sangat berdampak panjang bagi warga sekitar. (KS/Eko)