KABARANOA.ID:KONAWE, – Forum Pemuda Dan Masyarakat Pemerhati Korupsi (FPMK) Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kembali Melakukan Aksi Jilid II di Kantor DPRD Konsel, Kamis 30 Mei 2024.
Aksi Jilid II itu kembali di helat karena massa kembali mempertanyakan kejelasan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai mana menjadi isi dialog bersama kabag persidangan Perundang-undangan Jaya Purnama Aris Dengan massa Aksi pada rabu, 22 Mei 2024 Lalu
Pemrin, S.H Selaku Jendral Lapangan Pada Aksi Tersebut Dalam Orasinya mengatakan bahwa pihak meminta kejelasan terkait pelaksaan RDP dengan menghadirkan Stakeholder terkait dan juga DPRD harus membentuk PANSUS untuk meninjau lokasi operasi PT. Tridayajaya Mandiri Nusantara (TMN) dan memastikan kelengkapan dokumen persetujuan/izin yang dimilikinya
Menurutnya usaha yang di lakukan oleh PT. TMN menuai polemik karena diduga kuat belum sepenuhnya menuntaskan dokumen-dokumen Kelengkapan berusaha
Hasil pantauan awak media ini, massa yang sempat mengalami insiden bentrok dengan satuan polisi pamong praja kembali ditemui oleh Jaya Purnama Aris
Dalam kesempatan dialog kabag perundang- undangan itu menyampaiakan bahwa mengenai permintaan RDP Dari massa aksi sudah di sampaikan kepada Ketua Komisi 1 Dan Komisi 3 dan diterima baik tinggal menunggu instruksi Ketua untuk pelaksanaanya
Jaya Purnama Aris Kembali menambahkan, baiknya teman-teman masukan juga surat permintaan RDP supaya sekretariat dapat segera menyampaikan kepada pimpinan DPRD
Menanggapi hal itu Pemrin kembali menambahkan jika minggu depan belum ada jadwal untuk pelaksanaan RDP maka pihaknya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Konsel Dengan Massa yang Lebih Besar Lagi.(Red)