Agustus-Oktober, Polres Konawe Ungkap Lima Belas Kasus Pidum

  • Bagikan
BARANG BUKTI - Belasan kendaraan bermotor roda dua yang diamankan Polres Konawe atas tindak pidana pencurian sebagai barang bukti.
BARANG BUKTI - Belasan kendaraan bermotor roda dua yang diamankan Polres Konawe atas tindak pidana pencurian sebagai barang bukti.

UNAAHA, – Sejak Agustus sampai Oktober tahun 2019, Polres Konawe telah menyelesaikan sepuluh perkara tindak Pidana Umum (Pidum). Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus oleh timsus Polres Konawe, Selasa (29/10/2019).

Kapolres Konawe, AKBP Muhammad Nur Akbar melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), IPTU Rachmat Zam Zam menerangkan, sepuluh perkara itu terdiri dari lima belas kasus.

Pertama, pembunuhan satu kasus dengan satu orang tersangka. Kedua, pencurian dengan modus jambret tiga kasus satu tersangka. Ketiga, pencurian ternak satu kasus lima tersangka. Keempat, pencurian motor (curanmor) satu kasus tiga tersangka.

Kemudian, kasus pencurian elektronik satu tersangka, persetubuhan anak di bawah umur dua kasus dua tersangka, pemerkosaan satu kasus dan satu tersangka, KDRT satu kasus satu tersangka, penganiyayaan tiga kasus dan tindak pidana kehutanan satu kasus.

“Semua sudah pelimpahan berkas perkara dan sudah masuk pengadilan” terang IPTU Rachmat Zam Zam.

Selanjutnya, dari pengungkapan sepuluh perkara itu, kata dia, Polres Konawe berhasil mengamankan empat kendaraan bermotor dan barang elektronik serta hewan ternak sebagai barang bukti.

Lebih lanjut, saat ini masih ada beberapa kasus tindak pidana umum lainnya yang dalam proses yang dalam proses diselesaikan, seperti pencurian kendaraan dan ternak.

Untuk trend, beberapa kasus mengalami penurunan, seperti kasus asusila. Tahun 2019 ini, Polres Konawe mengungkap sekitar tiga puluh kasus sedangkan tahun sebelumnya mencapai 54 kasus.

“Untuk kasus asusila, rata-rata pelaku dan korbannya itu anak di bawah umur,” jelas IPTU Rachmat Zam Zam.

Menurutnya, penurunan ini sendiri terjadi karena Polres Konawe bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Konawe sering melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan tindak asusila. (Red)

  • Bagikan