Adakan Kongres Pertama, AMSI Akan Awasi Media Digital

  • Bagikan

Ibu Kota

JAKARTA , – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengadakan kongres untuk pertama kalinya, dengan pembahasan aturan-aturan hukum dalam AD/ART. Ke depannya, AMSI akan menjadi sebuah lembaga yang mengawasi media-media digital, serta menerima laporan-laporan dari masyarakat.

Ketua Presidium AMSI, Wenseslaus Manggut, menjelaskan akan ada kuasa hukum khusus dari AMSI yang akan perbantukan urusan-urusan yang terkait hukum. “Dari AMSI kita ada kuasa hukum yang ahli dalam mendirikan perusahaan dan biasa bantu perusahaan untuk daftar ke Kemenkumham,” ujar dia saat ditemui di Hotel Akmani usai kongres, Selasa (22/8) pagi.

Perbantuan hukum ini nantinya akan disebar ke seluruh daerah, dan ditugaskan membantu teman-teman di daerah yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran. Pendaftaran menjadi anggota AMSI juga gratis. Namun untuk menjadi anggota, tentu harus memiliki kriteria tersendiri dan paham betul media digital itu seperti apa.

“Kandidat harus paham soal itu. Karena beberapa teman menemukan bahwa masalah terbesar kita ada di kita sendiri. Begitu banyak konten fake news, hoax yang keliru banyak dishare. Maka memverifikasi hoax ini tidak bisa media sendirian. Media harus menghimpun diri, bekerja sama dengan lembaga lain, Dewan Pers, Kemenkominfo dan media-media sebagai sumber produksi konten dan teman-teman mikro blog, FB, twitter, ada di muara konten-konten sebelum ke publik,” jelas Wenseslaus.

Dalam mengawasi media digital, AMSI nantinya perlu mendiskusikan bagaimana cara mengaturnya. Karena kalau media digital diatur secara ketat, akan membuat medianya tidur. Kalau terlalu longgar media bisa kebablasan. Itu sebabnya, pemerintah harus ada yang mendirijen. Dan jika ingin atasi hoax atau fake news, tidak bisa hanya melibatkan satu unsur.

Semua pihak, dituturkan dia, sangat diperlukan untuk mengatasi verifikasi hoax, dan perlu adanya regulasi. Media tentunya tidak mau rumah digital diisi banyak tikus dan semua itu harus dibersihkan. Usulan Wapres tentang verifikasi berita, juga ditanggapi oleh Ketua Presidium AMSI, dan akan mengajak Facebook dan Twitter untuk duduk bersama.

“Kami ingin duduk bersama, terutama dengan Dewan Pers dan pemerintah agar bisa didiskusikan bersama.

Intinya adalah perusahaannya prudence jurnalisnya prudence. Karena banyak masalah yang harus diselesaikan, saya rasa Kementerian perlu mendirijen itu. Supaya sama-sama cari solusi,” papar Wenseslaus.

Tantangan dari sisi bisnis, bukan hanya media massa, saat ini publik juga bisa memproduksi konten. Tiba-tiba publik punya media dari aplikasi itu. Jadi siapapun sebenarnya bisa buat konten. Kemudian pertanyaan yang saat ini harus dijawab adalah yang diakui secara regulasi itu media massa saja atau bagaimana. Karena kalau hanya media massa saja, akan merugikan medianya, mereka yang tidak ikut regulasi jadi tidak perlu tunduk. “Kita agak terjepit di situ,” Jelas Ketua Presidium AMSI itu

Kemudian untuk kriteria anggota yang diperbolehkan ikut AMSI adalah pemimpin redaksi (pemred) yang mewakilkan medianya masing-masing. Jadi mengajukan daftar ke AMSI. Yang terdaftar menjadi Ketua AMSI, kemungkinan ada lima sampai tujuh orang untuk Ketua Umum.

“Calonnya itu ada yang dari daerah, ada juga yang dari Jakarta. Intinya semua punya semangat sama. Jaga dunia digital, dan jaga media digital untuk konten yang baik. Mungkin teman-teman di daerah lebih berat ya tantangannya, karena agak susah digitalnya,” Ungkap dia. (KS/Red)

Sumber : AMSI

  • Bagikan