KABARANOA.ID : KONAWE – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Konawe bersama gabungan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sampara dan Reskrim Polsek Bondoala berhasil mengamankan pelaku pembusuran yang terjadi Di Desa Paku Morosi, Kecamatan Morosi, Sabtu (31/12/2022).
Diketahui, 4 pelaku pembusuran tersebut merupakan warga Kecamatan Sampara, bernama Muh. Jemi Saputra (tersangka utama yang menembakkan busur), Adrian, Farik dan juga Muh. Farhan. Sementara korban pembusuran bernama Prayoga.
Kasatreskrim Polres Konawe AKP Moch. Jacub Nursagli Kamaru, mengungkapkan, bahwa sekitar pukul 02.00 wita, Resmob Konawe bersama resrkim Bondoala dan reskrim Sampara melakukan penangkapan yang di duga pelaku utama yaitu Muh.Nasir dan kemudian di bawa ke Polsek Sampara.
Namun pada saat di interogasi Muh.Nasir menerangkan bahwa yang melakukan pembusuran yaitu Muh. jemy saputra bersama Muh.Farhan, farik firansyah alias Idong dan adrian alias bulat.
” Berdasarkan keterangan Muh.Nasir Resmob konawe langsung melakukan pencarian para pelaku,” ungkapnya.
Baca juga:
Kapolres Konawe Resmikan Pembangunan Masjid Musdalifa Unaaha
Sekitar pukul 09.00 wita Resmob Konawe bersama reskrim sampara dan bondoala melakukan penangkapan terhadap pelaku Adrian di rumahnya di Kel. Rawua, Kec. Sampara, kemudian sekira pukul 10.00 wita melakukan penangkapan pelaku Farhan di Desa Lakomea Kec.Morosi.
“Saat penangkapan pelaku Farhan sempat dilakukan pengejaran karena pelaku tersebut melarikan diri namun berhasil di amankan,” imbuhnya.
Sementara itu, penangkapan pelaku utamanya Muh. Jemmy dilakukan dengan cara menjebak pelaku, dengan cara menyuruh temannya Farhan untuk datang menjemputnya lalu kemudian dilakukan penangkapan diperbatasan antara Konawe dan Kendari.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya Alat tembak busur 1 buah, 3 buah mata busur, Sweater warna putih yang digunakan pelaku, 1 buah helm yamaha warna merah, 1 buah tas.
“Para pelaku bersama barang bukti kemudian di bawa ke Mapolres Konawe untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Aris Syam.